Thecronutproject.com – Pernah mendengar istilah laba ditahan? Laba ditahan merupakan jumlah perolehan laba yang didapatkan dari operasional perusahaan tapi belum dibagikan pada investor atau pemegang saham.
Cara menghitung laba ditahan ada 2 cara. Pertama menggunakan cara cepat yaitu mengurangkan laba bersih dengan jumlah dividen yang sudah dibayar.
Sayangnya cara cepat tersebut membutuhkan data yang biasanya tidak dipublikasikan secara langsung oleh perusahaan. Sehingga dalam kondisi seperti ini perlu perhitungan manual yang prosesnya agak sedikit lebih panjang.
Cara Menghitung Laba Ditahan
Berikut informasi tentang rumus menghitung laba ditahan menggunakan cara manual dengan akurat :
1. Menghitung Laba Kotor
Pertama yang harus dilakukan sebelum menghitung laba ditahan adalah menghitung berapa jumlah laba kotor yang berhasil didapatkan perusahaan. Untuk mendapatkan laba kotor, caranya adalah mengurangkan total penjualan dengan harga pokok penjualan.
Contoh saja perusahaan X berhasil mendapatkan total penjualan senilai Rp 60 juta tahun 2020.
Dalam periode tersebut juga perusahaan perlu membayar sejumlah biaya untuk mencapai target penjualan senilai Rp 15 juta (HPP).
Dari penjelasan tersebut otomatis dapat diperoleh nilai laba kotor adalah Rp 60 juta – Rp Rp 15 juta = Rp 45 juta. Perhitungan tersebut berdasarkan rumus laba ditahan = total penjualan – HPP.
2. Cara Menghitung Laba Operasi
Sebagai informasi saja, perusahaan dalam melakukan produksi juga mengeluarkan macam-macam biaya tidak hanya harga pokok penjualan saja.
Biaya-biaya itu sering disebut sebagai biaya operasional, diantaranya seperti biaya gaji, admin kantor, overhead, dan masih banyak lagi. Biaya operasional tentu akan berpengaruh pada berkurangnya jumlah laba kotor perusahaan.
Jika menyambung dengan kasus sebelumnya (laba kotor Rp 45 juta). Dalam waktu bersamaan perusahaan X juga menanggung biaya operasional Rp 10 juta.
Maka akan diperoleh laba operasional dengan rumus Laba kotor – biaya operasional. Sehingga perhitungannya menjadi Rp 45 juta – Rp 10 juta = Rp 35 juta.
3. Cara Menghitung Laba Bersih Sebelum Pajak
jika sudah diketahui nilai laba operasional, selanjutnya perlu dihitung laba bersih sebelum pajak. Caranya adalah mengurangkan laba bersih dengan sejumlah bunga, penyusutan, serta amortisasi.
Contoh mudahnya merujuk pada data sebelumnya saja. Perusahaan X dalam periode yang sama harus membayar biaya bunga sebesar Rp 5 juta.
Selain itu mereka juga menanggung biaya penyusutan Rp 2,5 juta dan amortisasi sebesar Rp 7,3 juta.
Dengan begitu bisa dihitung dengan rumus Laba bersih sebelum pajak = Laba operasional – (bunga + penyusutan + amortisasi).
Maka perhitungannya adalah Rp 35 juta – (Rp5 juta + Rp 2,5 juta + Rp 7,3) = Rp 20,2 juta.
4. Menghitung Laba Bersih Setelah Pajak
Pajak bisa dikatakan merupakan komponen terakhir dalam langkah menghitung laba bersih usaha. Caranya cukup mudah hanya tinggal mengalikan total laba bersih sebelum pajak dengan tarif pajak yang ditetapkan.
Dimisalkan saja perusahaan X harus membayar pajak dengan tarif 25%.
Maka perhitungannya pajaknya adalah Rp 20,2 juta x 25% = Rp 5,05 juta. Dari perhitungan tersebut, dapat diperoleh jumlah laba bersih setelah pajak adalah Rp 20,2 juta – Rp 5,05 juta = Rp 15,15 juta.
5. Cara Menghitung Laba Ditahan
Jika sudah menemukan nilai total laba bersih sebelum pajak, baru bisa dicari berapa laba ditahan perusahaan. Namun jumlah dividen yang dibayarkan pada investor atau pemegang saham harus lebih dulu diketahui.
Jadi misalnya perusahaan X tadi telah membayarkan dividen sebesar Rp 5 juta.
Maka bisa dihitung menggunakan rumus laba ditahan = Laba bersih setelah pajak – deviden yang dibayarkan. Jadi perhitungannya adalah Rp 15,15 juta – Rp 5 juta = Rp 10,15 juta.
Referensi artikel:
Selama perhitungannya tepat, tidak ada aturan tertentu untuk menghitung manual atau menghitung cara praktis.
Informasi seperti ini bisa jadi inspirasi bagi yang belum paham bagaimana cara menghitung laba ditahan perusahaan.