Demi Mengejar Target Pajak Sri Mulyani Akan Mengintegrasikan Data NPWP dan NIK

Ichsan

menteri keuangan sri mulyani

Thecronutproject.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkomitmen untuk menciptakan sebuah sistem data yang sepenuhnya terintegrasi.

Sejalan dengan inisiatif pemerintah di dalam program Satu Data Indonesia yang sudah ditetapkan pada Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019, sistem rencananya bakal memakai common identifier.

“Sekarang ini sembari terus menciptakan pondasi, DJP menerapkan integrasi data perpajakan melalui proses matching dari NIK menggunakan NPWP,” terang Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan (Menkeu), ketika menjadi pembicara utama di gelaran Webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak lewat Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, pada hari Jumat (28/5/2021).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai kewenangan untuk memperoleh informasi dan data dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP).

Total 80 negara, dengan jumlah 69 instansi, serta 337 jenis data yang terdiri dari data transaksi, data perijinan, data identitas, dan data yang bersifat nontransaksional didapatkan dan dipakai DJP untuk menemukan potensi perpajakan, mengembangkan basis data, dan menganalisa potensi atau risiko.

Baca juga : Ini Dia Daftar Mata Uang Kripto Terpopuler 2021

Namun, di dalam pemanfaatan data-data tersebut, DJP masih saja menghadapi tantangan terlebih lagi ketika melakukan data matching.

“Sekarang penduduk Indonesia memiliki 40 nomor identitas. Nomor identitas itu memiliki sistem sendiri-sendiri, tersebar di berbagai lembaga atau instansi,” jelasnya lagi.

Banyaknya nomor identitas yang belum terintegrasi dengan sistem kata Sri Mulyani, menjadikan data tidak mudah untuk dianalisis. Data yang terintegrasi akan bermanfaat untuk mengidentifikasi transaksi, aset, dan keterangan lain mengenai wajib pajak.

Menkeu meyakini dengan kelengkapan sistem dan data maka akan analisa yang dihasilkan semakin akurat, baik itu yang sifatnya perspektif atau prediktif, untuk membuat proyeksi dan menciptakan rekomendasi kebijakan. Selain di bidang perpajakan, integrasi sistem data akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, subsidi, atau berupa intervensi lainnya.

Baca juga

Bagikan:

Ichsan

Seorang content writer yang ingin selalu belajar menjadi lebih baik lagi