Ekonomi RI Mulai Kembali Pulih, Inilah Tanda-Tandanya Versi OJK

Ichsan

OJK memprediksi ekonomi RI membaik

Thecronutproject.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwasannya pemulihan ekonomi global ikut berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Secara lingkup domestik, indikator perekonomian sebut saja sektor rumah tangga serta korporasi mengindikasikan adanya perbaikan.

Mobilitas penduduk pada kuartal ke-2 ikut meningkat secara signifikan yang diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurut OJK, sampai data bulan April 2021 bagian jasa keuangan masih tetap solid dengan melihat indikator permodalan dan likuiditas yang ada sekaligus risiko kredit yang masih terjaga.

Baca juga: Aplikasi Investasi yang Terdaftar di OJK

“Pertumbuhan kredit sampai April masih tetap terkontraksi 2,28% (yoy). Akan tetapi, kredit konsumsi tumbuh positif sebesar 0,31% (yoy) seiring dengan peningkatan proporsi pengeluaran konsumsi khususnya didorong oleh sektor KPR sebagai hasil daripada kebijakan stimulus pemerintah, sekaligus OJK dan BI terkait penyaluran KPR,” terang OJK dalam tulisan yang dirilis pada, hari Minggu (30/5/2021).

OJK mengumumkan kredit sektor pariwisata tercatat ikut meningkat sebesar 5,99% didukung kenaikan kredit di restoran/rumah makan sebesar 10,5%/mtm serta angkatan laut domestik sebesar 1,24% yoy.

“Secara ytd pertumbuhan kredit tetap positif, terutama disokong oleh penyaluran kredit yang berasal dari bank BUMN serta BPD. Kredit UMKM  mulai memperlihatkan perbaikan. Dari tren ini, peningkatan kredit Q1-2021 lebih bagus dibandingkan 2020, sehingga masih tersedia ruang untuk pertumbuhan,” jelas OJK.

Sementara itu, ruang pertumbuhan kredit juga didorong dengan terus menurunnya suku bunga kredit. OJK menjelaskan hingga bulan April suku bunga kredit modal kerja menurun menjadi 9,0%, menurunnya bunga kredit konsumsi menjadi sebesar 10,87% dan suku bunga kredit investasi berada di posisi 8,68%.

Kendati demikian, OJK memaparkan bahwa suku bunga bukanlah satu-satunya faktor yang menjadi penentu meningkatnya kredit perbankan. Sebab, pertumbuhan kredit sangatlah dipengaruhi oleh permintaan masyarakat.

“Permintaan terhadap kredit atau pembiayaan bakal kembali tinggi apabila mobilitas masyarakat yang senantiasa mematuhi protokol kesehatan meningkat. Hal itu didukung adanya vaksinasi yang terus meluas untuk membantu meningkatkan imunitas serta kesehatan masyarakat yang diharapkan bisa terjaga baik,” jelas OJK.

Ekonomi Terus Menguat Pascapandemi


Selain itu, OJK juga mencatat bahwasannya pemulihan ekonomi masih terus terjadi seiring dengan mulai pemulihan aktivitas perekonomian global.

Pasar keuangan domestik dilaporkan masih tetap stabil meski IHSG pada tanggal 21 Mei 2021 terlihat ke level 5,773 atau menurun sebesar 3,7% mtd. Hal itu juga sejalan dengan peningkatan pasar saham di negara berkembang lainnya. Disisi lain, pasar SBN terlihat menguat dengan catatan rerata yield SBN menurun sebesar 40 bps di semua tenor.

Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali menorehkan pertumbuhan double digit senilai 10,94% yoy. Sektor asuransi mencatat penghimpunan premi pada bulan April 2021 mencapai Rp 22,4 triliun, yang terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp 14,2 triliun, kemudian reasuransi dan asuransi umum sebesar Rp 8,2 triliun.

Fintech P2P lending di bulan April 2021 mencatat pertumbuhan baki debet pembiayaan secara signifikan sekitar 49,9% yoy dan menjadi sebesar Rp 20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada bulan April 2021 masih tetap terkontraksi minus 16,29% yoy.

Profil risiko di sektor lembaga jasa keuangan bulan April 2021 masih cenderung terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 3,22% (NPL net: 1,06%) sekaligus rasio NPF perusahaan pembiayaan bulan April 2021 menurun menjadi sebesar 3,9% (bulan Maret 2021: 3,7%).

Sementara itu, rasio nilai tukar perbankan sekaligus dijaga di level yang rendah. Terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto bulan April 2021 mencapai 1,38%, masih jauh di bawah ambang batas ketentuan yang sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan terletak di level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per tanggal 10 Mei 2021 terpantau dimana masing-masing berada di level 149,92% dan 32,46%, yaitu di atas threshold yang masing-masing berada di angka 50% dan 10%.

Terakhir, OJK juga menjelaskan permodalan lembaga jasa keuangan masih berada di level memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan diketahui sebesar 24,26%, yang masih jauh berada di atas threshold.

Risk-Based Capital di industri asuransi jiwa serta asuransi umum masing-masing berada di angka 639% dan 344%, masih jauh di atas ambang batas ketentuan yang sebesar 120%. Begitu pula dari sektor gearing ratio perusahaan pembiayaan dimana tercatat 2,02%, yakni masih jauh berada di bawah batas maksimum sebesar 10%.

Baca juga

Bagikan:

Ichsan

Seorang content writer yang ingin selalu belajar menjadi lebih baik lagi

Tags