Thecronutproject.com – Berapa gaji guru yang diperoleh? Apakah gaji guru swasta dan negeri itu sama? Daripada bingung, yuk cek informasinya dibawah ini.
Profesi guru merupakan profesi yang sudah ada sejak zaman dahulu. Paradigma masyarakat mengenai guru adalah pahlawan adalah salah satu penyebab banyak yang ingin menjadi guru. Selain itu, gaji guru pun juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Gaji guru SD takkan berbeda jauh dengan gaji guru SMA maupun guru TK. Hal menentukan besaran gaji guru adalah status guru tersebut apakah guru PNS atau guru swasta.
Sesuai dengan institusinya, guru juga memiliki status yang berbeda. Ada guru yang merupakan PNS, ada pula guru yang mengajar di sekolah swasta. Secara kepegawaian, keduanya memiliki status yang berbeda.
Mulai dari peluang karir, hingga regulasi yang mengatur gaji untuk kedua guru itu pun berbeda.
Guru sekolah negeri biasanya mengikuti program pemerintah untuk meningkatkan skill ataupun golongan. Meski tergantung pada individu, biasanya hal ini membuat guru negeri cenderung lambat dalam hal pengembangan diri.
Sedangkan di sekolah swasta, program pengembangan diri guru akan lebih ketat. Hal ini akan mendorong pengembangan diri guru-gurunya lebih dipacu. Apalagi jika ingin bersaing dengan sekolah negeri yang cenderung dengan biaya murah.
Lalu, dimana perbedaan gaji kedua status guru tersebut. Simak penjelasannya di bawah ini.
Gaji Guru Swasta
Untuk guru swasta, gajinya diberikan oleh Lembaga atau Yayasan yang mengelola sekolah tempatnya mengajar. Namun, upah minimumnya diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Artinya, guru swasta berhak menerima gaji serta tunjangan lainnya.
Besaran gajinya sendiri tergantung dari Upah Minimum Provinsi atau UMP sekolah tempatnya mengajar.
Akan tetapi, biasanya guru swasta akan menerima gaji lebih besar tergantung dari Lembaga atau Yayasan yang mengelola sekolahnya.
Baca juga: Cek Gaji Polisi dan Tunjangan Terbaru di Indonesia Saat Ini
Gaji Guru PNS
Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tau guru PNS gajinya akan diatur sesuai dengan golongan dan masa kerja guru tersebut.
Rincian gaji guru PNS adalah sebagai berikut:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III:
- Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
- Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
- Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
- Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
Golongan IV:
- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Selain itu, tunjangan guru PNS atau yang biasa disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) juga ditentukan golongan. Besarannya adalah sebagai berikut.
- PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250
- PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375
- PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500
- PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625
- PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625
- Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000.
Ditambah lagi, guru pns akan mendapatkan tunjangan suami/istri dengan besaran 5 persen gaji pokok, serta tunjangan anak dengan besaran 2 persen tiap anak dengan jumlah maksimal 3 anak.
Baca juga: Cara Mengatur Uang Gaji 2 Juta
Untuk kamu yang berniat menjadi seorang guru, tentu saja harus mempersiapkan segala hal dengan baik.
Karena, profesi guru ditujukan untuk membangun dan mempersiapkan masa depan negara. Profesi ini juga akan terus ada selama pendidikan masih berjalan.
Sekian informasi mengenai besaran gaji guru. Semoga bermanfaat bagi kamu yang sedang mempersiapkan diri menjadi guru.