Thecronutproject.com – Saat ingin menjalankan usaha, ada baiknya kamu pahami surat pernyataan kegiatan usaha. Tujuannya agar kamu bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk keperluan lisensi demi meningkatkan kredibilitas usaha yang sedang kamu bangun.
Tak hanya berkaitan dengan kredibilitas, dengan memiliki surat pernyataan kegiatan usaha, kamu bisa memanfaatkannya untuk berbagai keperluan.
Memiliki dokumen surat pernyataan kegiatan usaha artinya kamu memiliki bukti bahwa usaha yang sedang dijalankan benar-benar ada dan nyata.
- Manfaat Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
- 1. Bukti legal atas usaha
- 2. Syarat untuk mengajukan pinjaman
- 3. Syarat untuk mengikuti lelang atau tender
- 4. Syarat pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- 5. Syarat pengajuan perubahan golongan tarif listrik ke bisnis
- 6. Meningkatkan kredibilitas usaha
- Syarat dan Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Usaha
- Contoh Surat Permohonan Pengajuan SKU
- Prosedur
- Contoh Surat Keterangan Usaha
Manfaat Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
Jika kamu seorang pebisnis dan ingin mengembangkan usaha yang kamu miliki agar lebih kredibel di mata publik, ketahui pentingnya surat pernyataan usaha.
Surat pernyataan kegiatan usaha atau yang biasa dikenal dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) menjadi salah satu dokumen yang wajib kamu miliki untuk pengurusan dokumen lainnya.
Surat ini menjadi salah satu jenis surat yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha sebagai bukti atas keberadaan suatu usaha yang tengah dijalankan. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 3 tahun 1982. Undang-Undang tersebut mengatur tentang Tanda Daftar Perusahaan.
Kamu mungkin tidak akan menemukan keterangan secara eksplisit dalam peraturan Undang-Undang tersebut terkait pentingnya Surat Keterangan Usaha.
Undang-Undang tersebut memberikan pernyataan betapa pentingnya untuk membuat catatan resmi dan bukti yang sah tentang suatu usaha yang dijalankan.
Setidaknya ada lima manfaat surat pernyataan kegiatan usaha yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
1. Bukti legal atas usaha
Jika kamu memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha), artinya usaha yang kamu jalankan telah diketahui dan diakui keberadaannya oleh pemerintah setempat secara resmi. Apalagi syarat suatu usaha bisa beroperasi adalah harus memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Dengan memiliki SIUP, artinya suatu usaha sudah memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menjalankan usaha. Surat pernyataan kegiatan usaha menjadi salah satu syarat wajib yang harus dimiliki untuk mengajukan SKU sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2014.
2. Syarat untuk mengajukan pinjaman
Ketika usaha yang ingin kamu jalankan membutuhkan pinjaman agar mendapatkan modal untuk mengembangkan usaha tersebut, bank adalah tujuan yang tepat. Sayangnya, mengajukan pinjaman ke bank tidak semudah membeli barang di toko.
Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha saat mengajukan pinjaman ke bank. Bagaimanapun juga pihak bank tidak ingin mengalami kerugian dan resiko seperti kredit macet.
Sehingga adanya Surat Keterangan Usaha bisa menjadi surat sakit agar pengajuan pinjaman bisa diproses dengan lebih mudah.
Sebaliknya jika kamu mengajukan pinjaman tanpa surat pernyataan kegiatan usaha, maka bersiaplah untuk ditolak. Pihak bank akan lebih tegas dan strict dalam menyaring siapa saja yang berhak untuk diberikan pinjaman.
3. Syarat untuk mengikuti lelang atau tender
Kegiatan lelang-melelang barang sering terjadi dalam suatu usaha atau bisnis. Kegiatan ini melakukan proses penawaran atas suatu barang dengan memberikan penjualan kepada penawaran yang paling tinggi.
Proses lelang memiliki peraturan khusus yang berkaitan dengan bentuk dasar lelang, batas minimum dan maksimum penawaran, serta batas waktu pengajuan penawaran.
Tidak semua pelaku usaha bisa mengikuti kegiatan lelang atau tender apalagi untuk lelang barang-barang yang unik, antik, serta bernilai tinggi.
Pelaku usaha yang ingin mengikuti kegiatan lelang harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Surat Keterangan Usaha atau SKU inilah yang nantinya bisa membantu kamu para pelaku usaha yang ingin turut serta mengajukan penawaran dalam proses lelang.
Surat tersebut menjadi bukti bahwa tender yang diikuti merupakan usaha yang legal dan sah.
4. Syarat pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan kartu yang harus dimiliki oleh siapapun yang berstatus WP (Wajib Pajak). Baik untuk karyawan maupun pelaku usaha atau perusahaan.
Kartu NPWP yang diberikan kepada WP merupakan alat untuk memudahkan administrasi perpajakan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
NPWP sangat penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk memudahkan pengurusan pajak. Setiap pengajuan dokumen perpajakan seperti pelaporan SPT, maka NPWP menjadi salah satu syarat wajib yang harus disertakan.
Usaha yang sudah berbadan usaha mau tidak mau harus mengurus NPWP dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perpajakan.
Sebelum memiliki NPWP, maka salah satu syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha).
Tidak hanya berguna untuk segala keperluan yang berkaitan dengan perpajakan, NPWP juga bisa digunakan untuk memenuhi persyaratan saat mengajukan pinjaman ke bank.
5. Syarat pengajuan perubahan golongan tarif listrik ke bisnis
Sebagai pelaku usaha, melakukan efisiensi dari segala lini operasional sangat penting dilakukan, termasuk penggunaan listrik. PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah menyediakan tarif khusus bagi pelaku bisnis agar mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan tarif listrik rumah tangga.
Tarif khusus untuk bisnis disebut dengan B1 dan mendapatkan subsidi dari PLN. Tarif listrik jenis ini hanya diperuntukkan untuk UMKM/bisnis kecil sehingga tidak bisa digunakan untuk rumah tangga biasa.
Dengan menggunakan tarif listrik B1, kamu akan mendapatkan harga yang lebih murah sehingga biaya operasional dapat ditekan. Untuk bisa merubah golongan tarif listrik ini, maka kamu harus memiliki surat keterangan usaha yang nantinya ditunjukkan saat mendaftar.
6. Meningkatkan kredibilitas usaha
Usaha yang kredibel artinya dapat dipercaya oleh masyarakat karena legal dan sah. Saat kamu memiliki surat pernyataan kegiatan usaha, artinya usaha yang kamu jalankan benar-benar ada sehingga dapat dipercaya. Publik pun tidak perlu ragu lagi untuk melakukan transaksi dengan usaha yang kamu miliki.
Secara tidak langsung Surat Keterangan Usaha yang kamu miliki dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan omzet penjualan. Surat ini bisa menjadi salah satu alat marketing handal untuk meningkatkan kepercayaan publik yang nantinya diharapkan bisa menjadi pelanggan usaha kamu.
Syarat dan Prosedur Pengurusan Surat Keterangan Usaha
Prosedur pengurusan surat pernyataan kegiatan usaha terbilang sangat mudah. Kamu cukup menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi syarat surat pernyataan kegiatan usaha.
Pastikan kamu memiliki dokumen-dokumen berikut ini sebelum mengajukan pengajuan surat pernyataan kegiatan usaha, diantaranya:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan aslinya
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau visa dan paspor bagi WNA (Warga Negara Asing)
- KTP orang yang diberi kuasa dan surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp6.000,00 jika proses pengajuan dikuasakan kepada orang lain
- Surat pernyataan atau permohonan bermaterai Rp6.000,00 yang di dalamnya terdapat pernyataan keabsahan dokumen dan data yang diajukan
- Surat pernyataan bermaterai Rp6.000,00 yang menyatakan tidak akan berjualan di badan jalan, trotoar, dan tidak mengganggu kegiatan umum
- Foto lokasi usaha
- Perjanjian sewa tanah/bangunan, surat pernyataan tidak keberatan, dan KTP pemilik tanah/bangunan untuk tanah/bangunan yang disewa
- Foto lokasi usaha
- Formulir pendukung
- Surat pengantar dari RT/RW setempat
Dokumen syarat yang disebutkan di atas merupakan syarat untuk pengajuan SKU yang bersifat mandiri atau atas nama wirausaha.
Jika kamu ingin mengajukan permohonan surat pernyataan kegiatan usaha atas nama perusahaan atau badan usaha, jangan lupa lengkapi dokumen pendukung lainnya seperti berikut ini:
- Surat Akta Pendirian badan usaha
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Surat permohonan pengajuan SKU bermaterai Rp6.000,00
- SK Pengesahan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: (a). SK dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) jika badan usaha berbentuk PT atau yayasan. (b) SK dari Kementerian jika badan usaha berbentuk koperasi. (c) SK dari Pengadilan Negeri jika badan usaha berbentuk CV
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Akta Perubahan SK dan SK Perubahan dari Kemenkumham jika terdapat perubahan pada Akta Pendirian
- Surat kuasa di atas materai Rp6.000,00 dan KTP orang yang diberi kuasa jika pengurusan dikuasakan kepada pihak lain.
Sebagai referensi, berikut ini contoh formulir atau surat permohonan pengajuan SKU.
Contoh Surat Permohonan Pengajuan SKU
CONTOH
Jakarta, 14 Oktober 2020
Yth. Kepala Kelurahan.
Di Jakarta
Nomor : I/X/2020
Lampiran : 1 berkas
Perihal : Permohonan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU)
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama lengkap : Az Zahra Fatimah
Alamat Rumah : Jalan Sudirman No.5, Kebagusan, Jakarta Selatan
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 31 Mei 1992
No.KTP/NIK : 34037899999991
No.Telp/HP : 08123445xxx7
Melalui surat permohonan ini bermaksud untuk mengajukan permohonan SKU ( Surat Keterangan Usaha).
Berkaitan dengan hal tersebut, saya melampirkan berkas-berkas yang sesuai dengan dengan persyaratan Surat Keterangan Usaha. Kami menyatakan bahwa data yang terdapat dalam dokumen permohonan terlampir adalah benar dan sah.
Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa dokumen tersebut tidak benar, maka kami bersedia mendapatkan sanksi atas hal tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Demikian permohonan dan pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Pemohon,
ttd dan materai Rp6.000,00
Az Zahra Fatimah
—————————————————————————-
Setelah semua dokumen tersebut di atas lengkap, maka kamu bisa mulai mengajukan permohonan untuk membuat surat keterangan usaha.
Prosedur
Berikut langkah-langkah yang harus kamu ikuti sesuai prosedur yang berlaku, yaitu:
1. Datang ke kantor RT/RW setempat
Untuk mendapatkan surat pengantar dari pemerintah setempat, maka alur pertama yang harus kamu lakukan adalah mendatangi kantor RT/RW setempat. Sampaikan maksud kedatangan kamu dan tunjukkan kartu identitas seperti KTP dan KK.
Setelah mengajukan permohonan secara lisan dan mengisi form yang disediakan, kamu akan mendapatkan surat keterangan yang diperlukan. Pastikan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pihak RT/RW setempat sudah dibubuhi stempel dan tanda tangan dari ketua RT/RW sebagai bukti sah.
2. Datang ke kantor kelurahan
Surat keterangan yang sudah kamu dapatkan dari pemerintah RT/RW setempat harus kamu bawa ke kelurahan untuk mengikuti tahap selanjutnya. Isi formulir pengajuan SKU yang telah disediakan oleh pihak kelurahan secara lengkap dan sesuai dengan data yang real.
Petugas akan mengurus formulir dan seluruh dokumen yang telah kamu serahkan. Kamu tinggal menunggu SKU di kelurahan jadi. Lamanya proses pengurusan Surat Keterangan Usaha di kelurahan tergantung dari kebijakan masing-masing kantor.
Pastikan kamu menanyakan kepada petugas kapan kira-kira suratnya jadi. Sehingga kamu bisa kembali lagi ke kantor kelurahan saat suratnya sudah jadi tanpa harus buang-buang waktu.
3. Datang ke kantor kecamatan
Setelah mendapatkan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, kamu harus mengesahkan surat tersebut ke kantor kecamatan setempat. Pastikan surat tersebut mendapatkan stempel resmi sebagai bukti yang menyatakan bahwa usaha yang kamu daftarkan legal dan sah.
Untuk mengurus segala surat dan keperluan pembuatan SKU, kamu tidak akan dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kamu cukup mengeluarkan biaya untuk fotokopi dan transportasi ke kantor pemerintah yang didatangi.
Masa berlaku Surat Keterangan Usaha ini adalah satu tahun sejak tanggal pengesahan di kantor kecamatan. Setelah masa berlakunya habis, maka kamu perlu untuk mengajukan pembaharuan surat lagi jika diperlukan.
Contoh Surat Keterangan Usaha
Memiliki Surat Keterangan Usaha dapat membantu kamu untuk mempermudah berbagai keperluan yang berkaitan dengan pengurusan usaha. Artinya kamu memiliki surat sakti sebagai bukti legalnya usaha yang kamu jalankan.
Saat mengajukan permohonan membuat Surat Keterangan Usaha, pastikan kamu memahami bagian-bagian penting apa saja yang harus ada dalam SKU. Berikut ini format yang benar yang harus ada dalam Surat Keterangan Usaha, di antaranya:
- KOP surat dari kelurahan setempat
- Judul dan nomor SKU (Surat Keterangan Usaha
- Data identitas diri yang lengkap
- Isi surat berupa pernyataan bahwa identitas yang terkait merupakan benar penduduk wilayah tersebut dan usaha yang dijalankan adalah benar-benar sah dan legal
- Kalimat penutup
- Tempat dan tanggal surat tersebut dikeluarkan
- Tanda tangan dan nama terang
Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh surat pernyataan kegiatan usaha yang bisa menjadi referensi untuk kamu.
—————————————————————————-
PEMERINTAH KOTA JAKARTA SELATAN
KECAMATAN KEBAGUSAN
KELURAHAN PASAR MINGGU
Jalan Tentara Pelajar Nomor 5, Telp. 021-887564
===============================================================
SURAT KETERANGAN USAHA
Nomor: 11/X/2020
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Kebagusan, Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : Az Zahra Fatimah
No. KTP : 340378999020001
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 31 Mei 1992
Agama : Islam
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jalan Sudirman No.5, Kebagusan, Jakarta Selatan
Adalah benar penduduk yang berdomisili di Pasar Minggu, Kebagusan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan kami, nama tersebut adalah benar pemilik usaha toko pakaian dengan nama Factory Fashion di wilayah Pasar Minggu.
Surat Keterangan Usaha ini dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan akan kelegalan usaha yang dijalankan. Dibuatnya surat ini dengan tujuan untuk kelengkapan persyaratan pengajuan SIUP (Surat Izin Pendirian Usaha) atau pengajuan pinjaman kredit ke bank.
Demikian Surat Keterangan Usaha ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Semoga bisa menjadi bahan periksa bagi instansi yang berkepentingan.
Dikeluarkan di : Pasar Minggu
Pada tanggal : 15 Oktober 2020
Kepala Kelurahan Pasar Minggu, Kebagusan, Jakarta Selatan
TTD
(Suyoto)
—————————————————————————-
Surat Keterangan Usaha di atas hanyalah contoh sebagai referensi format. Biasanya masing-masing daerah memiliki format dan kebijakan masing-masing yang berbeda-beda. Namun, secara garis besar format Surat Keterangan Usaha adalah sebagaimana contoh di atas.
Ketika kamu sudah mengetahui pentingnya surat pernyataan kegiatan usaha, maka jangan tunda-tunda lagi untuk mengajukan permohonan SKU.
Bagaimanapun juga dengan memiliki surat keterangan ini kamu akan mendapatkan berbagai kemudahan yang berkaitan dengan pengurusan usaha.